Untuk itulah sebagai anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Ketua Umum IAD menyampaikan bahwa harus mengimbangi dengan menjaga diri menghindari berbagai sikap perbuatan dan tingkah laku yang bertentangan dengan norma sosial, agama, kesusilaan maupun perbuatan tercela lainnya.KAMIS, 09 APRIL 2020. IKATAN ADHYAKSA DHARMAKARINI (IAD) PUSAT DAN IAD WILAYAH DKI JAKARTA MENYALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN (BERSAMA LAWAN COVID-19) #BERSATUKITABISA.
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini. Bahwa keberadaan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini telah dikukkuhkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, Tanggal 28 November 2007, Nomor: KEP-124/A/JA/11/2007 tentang Pengukuhan Organisasi Adhyaksa Dharmakarini Kejaksaan Republik Indonesia.
4 Desember 2023, Kejaksaan Negeri Nagan Raya mengadakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja, sabu, handphone, pakaian, dan benda-benda lainnya selama penanganan perkara periode Desember 2022 s.d November 2023.Y7gT.