Persyaratan Merubah Data di KK. 1. Mengisi formulir F1-01 ditandatangani RT dan Lurah setempat. 2. KK asli yang bersangkutan. 3. Jika anggota keluarga yang akan ditambahkan berasal dari daerah lain maka melampirkan surat pindah (SKPWNI) dari disdukcapil daerah asal. 4.

Cara membuat KTP Online. Apabila syarat-syarat sudah terpenuhi, cara membuat KTP Elektronik secara online adalah sebagai berikut: Unduh aplikasi online Dukcapil terlebih dahulu. Instal dan jalankan, pilih layanan KTP. Lengkapi data yang dibutuhkan untuk menyelesaikan cara membuat KTP online. Siapkan dokumen yang diminta, kemudian unggah dokumen.
Bagaimana cara nya kalo daftar KTP online, bisa minta alamat w eb.. nya. Administrator. Juni 15, 2023 pada 12:14 pm.
Perekaman e-KTP Warga Binaan dan petugas rutan, dilakukan di Aula Rutan kelas IIB Sukadana, Selasa (7/3/2023). Kepala Disdukcapil Kabupaten Lampung Timur, Amriadi mengatakan, pihaknya melakukan penandatanganan kerjasama pelayanan e-KTP. Baca juga: Disdukcapil Tanggamus Lampung Sediakan Layanan Kolektif Dalam Membuat E-KTP.
Adpaun untuk merubah e-KTP dalam bentuk IKD masyarakat bisa aktivasi terlebih dahulu secara online sesuai tahapannya. Berikut ini tahapan lengkap mengenai tata cara merubah e-KTP menjadi IKD. BACA JUGA: Terbaru, Daftar Kapolres di Lampung, Dua Hasil Mutasi Polri Desember 2023

Daftar Ulang PPDB Lampung 2022 Jenjang SMA-SMK. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi, diwajibkan untuk melakukan daftar ulang. Adapun jadwal daftar ulang akan dilakukan pada 11-12 Juli 2022, mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Lapor diri atau daftar ulang dilakukan dengan mengisi formulir daftar ulang melalui google form yang disediakan sekolah tujuan.

Apabila masyarakat hendak mengajukan permohonan pembuatan e-KTP dapat melalui laman https://disdukcapil.bandarlampungkota.go.id. Atau bisa menghubungi call center melalui pesan Whatsapp 08118005375 maupun hotline 1500537. Setelah melakukan pendaftaran melalui online, masyarakat baru dapat melakukan perekaman secara langsung.

Agar E-KTP yang rusak dapat digunakan kembali, berikut ini beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memperbarui E-KTP Anda yang rusak. 1. Mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. E-KTP yang rusak bisa diganti dengan yang baru. Penggantiannya dapat dilakukan dengan mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.

Baca juga: Cara Membuat Paspor di Ambon, Makin Mudah dengan Hadirnya Layanan APAPO. Lokasi Kantor Imigrasi Bandar Lampung. Pengajuan permohonan paspor bisa dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung. Lokasinya berada di Jalan Hajah Haniah No 3 Gulak Galik Kecamatan Teluk Betung Utara Cut Mutia, Gulak Galik, Kecamatan Tlk Betung
W19Us.
  • 5n8wii558c.pages.dev/546
  • 5n8wii558c.pages.dev/737
  • 5n8wii558c.pages.dev/551
  • 5n8wii558c.pages.dev/238
  • 5n8wii558c.pages.dev/539
  • 5n8wii558c.pages.dev/990
  • 5n8wii558c.pages.dev/394
  • 5n8wii558c.pages.dev/916
  • 5n8wii558c.pages.dev/806
  • 5n8wii558c.pages.dev/778
  • 5n8wii558c.pages.dev/648
  • 5n8wii558c.pages.dev/701
  • 5n8wii558c.pages.dev/555
  • 5n8wii558c.pages.dev/770
  • 5n8wii558c.pages.dev/682
  • cara daftar ktp online bandar lampung